News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cegah Gelombang Kedua Covid-19 Saat New Normal, Airlangga Hartarto Jelaskan Peran Penting TNI-Polri

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aktivias perekonomian pada fase new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19 bisa saja dihentikan.

Hal itu dilakukan apabila dalam pelaksanaan new normal terjadi gelombang kedua penularan virus corona.

Hal itu diungkapkan oleh Airlangga dalam siaran rapat terbatas melalui video conference di kanal Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).

Airlangga meminta kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan koordinasi dan menyusun protokol uji coba di lapangan sebelum memberlakukan new normal.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool (TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool)

"Prasyarat kesehataan yang dikoordinasikan dengan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas menjadi prasyarat mutlak," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut, prakondisi dengan masyarakat juga perlu disiapkan agar masyarakat bisa menjaga kedisiplinan.

Untuk itu, lanjut dia, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting.

Yakni untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Karena kalau terjadi secondary wave maka kegiatan akan dihentikan kembali dan juga nanti kegiatan pun akan terganggu kembali."

Baca: Tahapan New Normal Mulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?

"TNI-Polri akan mengawal dan mengoordinasikan di tempat-tempat keramaian."

"Sehingga ditempat-tempat tersebut bisa dijaga dispilin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Airlangga, sosialisasi, edukasi, monitoring dan penegakkan hukum secara tegas akan menjadi prasyarat utama yang akan diterapkan pemerintah.

"Pemerintah selalu mengoordinasikan data-data yang sifatnya dinamis, ini sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,"tegasnya.

Baca: 6 Tips Makan di Restoran di Tengah Pandemi Covid-19 Jika New Normal Telah Diterapkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal.

"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Jokowi mengatakan, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan hingga soal larangan berkerumun.

Hal itu untuk menghindari meluasnya penularan virus corona.

Baca: Dokter Ini Sebut New Normal Diperlukan sebab Covid-19 Tak Bisa Hilang

Baca: Fachrul Razi Libatkan Camat Dalam Rekomendasi Pembukaan Rumah Ibadah Saat New Normal

"Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva berul-betul bisa kita turunkan."

"Dan ini sudah kita lihat dibeberapa provinsi bisa kita kerjakan," ungkap Jokowi.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan menempatkan personel TNI-Polri di tempat-tempat umum.

Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini