Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan angkat bicara soal penunjukkan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu TVRI periode 2020-2022 oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI.
Farhan mengatakan Dewas dalam hal ini memang berwenang menunjuk Dirut PAW.
Namun menurutnya ada beberapa ganjalan hukum dan politis dalam keputusan itu.
"Perlu diingat ada beberapa ganjalan hukum dan politis. Pertama, Direktur Utama lama yakni Pak HY masih memproses di PTUN terkait pemberhentiannya," ujar Farhan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).
Kedua, Komisi I DPR RI mengharapkan proses pemilihan Dirut PAW TVRI diulang dari awal, bukannya melanjutkan yang sebelumnya.
Baca: PSBB Jakarta Masih Mungkin Diperpanjang, Anies Bantah Mal akan Dibuka Pada 5 Juni
Baca: Ancaman Pidana jika Ketahuan Memalsukan SIKM, Pemeriksaan Hanya Pakai Smartphone
Baca: VIDEO Cinta Laura Sholat Ied Berjamaah dengan Ibunda, Penampilannya Bikin Pangling
Baca: Jelang New Normal, Jokowi Kerahkan TNI/POLRI untuk Disiplinkan Warga, Terapkan Protokol Cegah Corona
"Komisi I memang meminta percepatan pemilihan PAW dan anggaran seleksi Dirut PAW sudah disetujui oleh Kemenkeu. Tetapi yang diharapkan adalah proses diulang dari awal, bukan melanjutkan," imbuhnya.
Menurut mantan presenter televisi tersebut Dirut PAW yang baru akan langsung berhadapan dengan pencairan tunjangan kinerja (tunkin) senilai Rp300-an miliar.
"Padahal perlu pendalaman tekrjar klaim Dewas tentang pencairan awal tunkin dari pengalihan anggaran senilai Rp12 miliar yang dilakukan oleh Dewas dan PLT Direksi. Karena hal ini mengandung potensi banyak pelanggaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan Dirut PAW TVRI nantinya memiliki satu tugas saja yakni membenahi sistem good governance TVRI dengan mematuhi rekomendasi BPK, Kemenkeu dan Komisi I DPR.
"Kalau itu saja gagal nantinya, maka kita gak bisa berharap banyak kepada TVRI," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) TVRI mengumumkan hasil seleksi untuk Direktur Utama (Dirut) Pengganti Antar Waktu (PAW) LPP TVRI periode 2020-2022.
Berdasarkan keterangan tertulis tertanggal 26 Mei 2020 yang diterima Tribunnews.com, Iman Brotoseno adalah sosok yang ditunjuk sebagai Dirut PAW TVRI periode 2020-2022.
"Dewan Pengawas LPP TVRI menetapkan Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 yang terpilih adalah Iman Brotoseno," tulis keterangan itu, Rabu (27/5/2020).
Dijelaskan bahwa Iman dipilih setelah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, telaah makalah/ide calon oleh Panel Ahli I, pendalaman makalah/ide calon oleh Panel Ahli II.
Kemudian berlanjut ke assessment test oleh LPT UI, wawancara Panel Ahli III, serta uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas TVRI.
Adapun tertulis dalam keterangan tersebut, Iman Brotoseno akan dilantik oleh Ketua Dewas LPP TVRI, pada Rabu, 27 Mei 2020 pukul 11.00 WIB.
"Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 terpilih akan dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, pada Rabu tanggal 27 Mei 2020 Jam 11.00 WlB di GPO TVRl lantal 3, Jl. Gerbang Pemuda No. 8, Senayan, Jakarta," tulis keterangan itu.