Sementara itu, Fachrul menegaskan, hanya rumah ibadah yang relatif aman dari virus corona saja yang dapat dibuka kembali.
Hal itu dibuktikan dengan adanya rekomendasi dari camat setempat.
“Pelaksanaan (kegiatan ibadah di rumah ibadah) memang banyak detailnya." jelas Fachrul Razi.
"Tapi saya cuplik sedikit yaitu hanya rumah ibadah di daerah yang relatif aman dari Covid-19 yang akan dibuka dan harus direkomendasi oleh camat, bupati/walikota sesuai level rumah-rumah ibadah tersebut,” sambunya.
Baca: Menag Fachrul: Bapak Presiden dan Bapak Wapres Sudah Rindu Kembali Ke Rumah Ibadah
Baca: Soal New Normal, Pakar Epidemiologi Sebut Indonesia Belum dapat Penuhi Seluruh Kriteria dari WHO
Ia mengatakan, rekomendasi camat dibutuhkan karena camat akan lebih mudah dalam memetakan rumah ibadah.
Sebab, Fachrul menyebut, camat lebih mengetahui wilayah dalam cakupan sempit yang tidak terpapar Covid-19.
"Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau Gubernur terlalu jauh di atas."
"Sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," papar Fachrul.
"Sehingga kewenangan itu kami sarankan untuk atau kami imbau untuk diambil oleh tingkat kecamatan saja," imbuhnya.
Jokowi Tinjau Penerapan New Normal
Presiden Jokowi meninjau kesiapan penerapan standar new normal di stasiun MRT.
Ia memutuskan untuk menerjunkan aparat TNI dan Polri guna menjaga sarana transportasi umum.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5/2020).
"Saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini digelar oleh TNI dan Polri," ujar Jokowi.