TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar Kartu Pra Kerja di laman www.prakerja.go.id untuk gelombang empat, mulai dari membuat akun Pra Kerja, mengisi data diri hingga foto selfie dengan KTP.
Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Diundur, Simak Persyaratan dan Tahapannya
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Nantinya, Anda akan memperoleh insentif, mengikuti pelatihan, dan mendapat sertifikat pelatihan.
Diketahui, pemerintah rencananya mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).
Kendati demikian hingga Selasa siang, pendaftaran belum bisa dilakukan oleh peserta.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.
Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini). Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," jelas Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Menurutnya, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di pada Kartu Pra Kerja gelombang 1-3.
Termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pra Kerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).
Baca: Tutorial Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login www.sensus.bps.go.id, Terakhir Besok
Berikut Langkah-langkah membuat Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id: