TRIBUNNEWS.COM – Akses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Pastikan Anda dan keluarga tercatat dalam Sensus Penduduk Online 2020 yang akan berakhir Jumat, 29 Mei 2020.
Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Anda dapat mengisi data hingga mengunduh bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020.
Apalagi di tengah pandemi corona, pengisian data pun bisa dilakukan di rumah, cuma 5 menit saja untuk tiap anggota keluarga.
Baca: Tutorial Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login www.sensus.bps.go.id, Terakhir Besok
Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 hingga 29 Mei 2020.
Artinya, satu hari lagi Sensus Penduduk online akan berakhir.
Hal tersebut, juga disampaikan BPS melalui unggahan di akun Instagramnya, @bps_statistics, Kamis (28/5/2020).
"SP Online Berakhir Satu Hari Lagi
Perhelatan Sensus Penduduk Online 2020 tinggal sehari lagi menjelang berakhir besok, 29 Mei 2020.
.
Jadilah pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk baru akan ada lagi di 2030 nanti.
.
SP2020 adalah kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu.
.
Siapa lagi kalau bukan kita yang bisa membuat bangga bangsa ini? Mari bersama, luangkan waktu sejenak, mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan di laman sensus.bps.go.id.
.
Siapkan KTP dan KK. Bersama kita #MencatatIndonesia." tulis keterangan BPS.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.