TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Erlinda menjelaskan polemik pembukaan sekolah saat new normal.
Seperti diketahui, cara hidup baru atau new normal diterapkan setelah adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).
Meskipun begitu, pembukaan kembali sekolah menuai pro dan kontra karena tingkat pertumbuhan kasus Covid-19 masih tinggi.
Dilansir TribunWow.com, Erlinda menjelaskan pembukaan sekolah tidak akan dilakukan serta-merta begitu new normal diterapkan.
Awalnya, ia membenarkan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Meskipun begitu, proses pembelajaran akan berbeda setelah adanya Covid-19.
"Tapi di sini harus kita jelaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa bukan berarti pembelajaran dibuka seperti sebelum Covid-19," kata Erlinda, dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (29/5/2020).
Erlinda menjelaskan sekolah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka jika benar-benar berada dalam zona hijau.
"Artinya ada opsi betul, apabila zona hijau yang sudah dikeluarkan Gugus Tugas dan nanti Kemendikbud berkoordinasi dengan Kemenag," ungkap Erlinda.
Ia menambahkan Gugus Tugas Covid-19 akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah.
Dalam penyelenggaraan kembali pembelajaran pun akan dipraktekkan protokol kesehatan luar biasa.
"Tapi bukan berarti dengan serta-merta dibuka," jelas Erlinda.
Ia menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu ingin memastikan keselamatan masyarakat.