News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Minta Polri Usut Kasus Teror Diskusi UGM, Sebut Ada Kesalahpahaman

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Komjen Pol Moechgiyarto kepada Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait ancaman teror dalam diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mahfud mengatakan, ada kesalahpahaman soal diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM.

Dia beranggapan, pelaku teror adalah pihak yang tidak mengetahui substansi dari diskusi tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam)

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sebuah postingan yang diunggah di akun Twitter resmisnya, @mohmahfudmd.

Dalam cuitannya itu, Mahfud menjelaskan, maksud sebenarnya dari diskusi tersebut.

"Webinar tentang "Pemberhentian Presiden" yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa Presiden tak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait Covid-19.

Tapi ada yang salah paham karena belum baca term of reference (TOR) dan hanya baca judul hingga kisruh.

Setelah ditelusuri Webinar itu bukan dibatalkan oleh UGM atau Polisi," tulis Mahfud.

Baca: Pimpinan MPR RI Mengutuk Keras Teror terhadap Wartawan, Panitia dan Pembicara Diskusi UGM

Baca: KontraS: Teror Diskusi UGM Tunjukkan Orde Baru Hanya Berubah Rupa

Mahfud mengatakan, dirinya telah meminta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber webinar tersebut.

Dia juga meminta agar agar penyelenggara webinar dan calon narasumber melapor.

"Demi demokrasi dan hukum, saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber.

Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon narasumber melapor agar ada informasi untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," tulisnya.

Fahri Hamzah Minta Kasus Teror Diskusi UGM Diusut Tuntas

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah memberikan tanggapannya terkait ancaman teror dalam diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Fahri meminta agar ancaman teror tersebut diusut dengan tuntas.

Fahri menduga ada operasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi terkait teror tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Fahri dalam sebuah postingan yang diunggah di akun Twitter resminya, @Fahrihamzah.

Dalam cuitannya itu, Fahri mengatakan, peneror kerap kali beralasan menjaga keamanan dan stabiltas.

Baca: Teror Diskusi UGM, Komnas HAM: Jika Dibiarkan Berpotensi Ancam Kebebasan Sipil dan Akademik

Bahkan, kata dia, peneror juga sering mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Harus diusut tuntas adanya 'operasi di bawah' yang melakukan teror kepada kampus.

Mereka selalu pakai atas nama 'keamanan dan stabiliyas', banyak yang mengatasnamakan presiden juga.

Pak @jokowi harus membuat penjelasan, benar atau tidak?" tulis Fahri.

Fahri meyakinkan Jokowi, bahwa rakyat sebenarnya ingin menciptakan negara yang aman dan nyaman.

"Pak @jokowi percayalah bahwa rakyat ingin membantu bapak menciptakan negara yang aman dan nyaman.

Rakyat semuanya ingin tenang dan senang, Covid-19 datang dan kita semua susah.

Mari saling membantu bikin suasana yang bersahabat dan membantu mengatasi situasi ini #StopTerorKampus," tulisnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengungkapkan, intervensi kepada kampus bukan kali ini saja terjadi.

Menurut dia, hal itu sudah kerap kali terjadi dan hanya didiamkan tanpa pengusutan yang jelas.

"Intervensi kepada kampus sudah lama didiamkan dan sepertinya dalam negara sudah tidak ada mekanisme untuk membebaskan kampus dari kungkungan politik yang mengancam dan mengintimidasi, dan teror," tulis Fahri.

Baca: PKS Kecam Aksi Teror terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi FH UGM

Diberitakan sebelumnya, Presiden Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan acara diskusinya.

Harusnya, acara diskusi yang digelar secara daring tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Namun, diskusi tersebut terpaksa dibatalkan setelah pihaknya mendapat ancaman jika diskusi yang diagendakan tersebut tetap dilanjutkan.

Alasannya, tema diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemeberhentian Presiden Ditinjau dari Siste, Ketatanegaraan itu dianggap politis oleh sejumlah pihak.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini