News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Ditangkap di Rumah Mewah di Jalan Simprug, Nurhadi dan Keluarga Ngontrak Selama 2 Bulan Terakhir

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan

Pasalnya pagar depan rumah tersebut memiliki ketinggian lebih dari 3 meter yang di atasnya ditambah dengan kawat berduri.

Ditambah lagi, sela-sela atau celah tralis pagar ditutup sehingga tidak dapat terlihat dari luar.

Namun sisi lantai dua dan tiga rumah tersebut masih dapat terlihat dari luar.

Di sana rumah yang diduga persembunyian Nurhadi dan Rezky kini terlihat sepi. Hal itu ditandai lampu depan rumah berwarna kuning masih menyala.

Diberitakan sebelumnya, Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.

Rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan, yang diduga lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.

Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.

Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020.

Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini