TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara mengaku tidak ingin ada presiden yang kembali harus berhenti di tengah jalan.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun juga tidak ingin Indonesia kembali mengalami masa kelam seperti pada pemerintahan Orde Baru.
Seperti yang diketahui, belakangan ini ramai pembahasan diskusi 'Pemecatan Presiden' di tengah pandemi Virus Corona.
• Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona
Refly Harun juga menjadi salah seorang narasumber dalam diskusi atau seminar tersebut.
Dalam tayangan Youtube Refly Harun, Selasa (2/6/2020), dirinya menggungkapkan kesimpulan hasil diskusinya.
Ia mengatakan kesimpulannya adalah untuk bisa menjatuhkan Presiden dalam artian Jokowi tidak mudah dilakukan.
Apalagi jika hanya beralasan terkait penanganan Virus Corona.
"Kita tentunya tidak ingin negara ini setback kembali regresif kepada masa kelam Orde Baru," ujar Refly Harun.
"Dan kesimpulan secara umum bisa dikatakan tidak mudah menjatuhkan Presiden hanya dengan alasan-alasan penanganan Covid-19," jelasnya.
Namun menurut Refly Harun, kondisi tersebut tetap bisa dilakukan andai memang memenuhi syarat bagi Jokowi untuk dilakukan impeachment.