News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tin Zuraida Istri Nurhadi Juga Ikut Diamankan KPK, Kini Dibawa ke Gedung Merah Putih

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida usai memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan istri mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida.

Diketahui KPK menangkap  Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto pada Senin (1/6/2020) malam.

Keduanya ditangkap di bilangan Jakarta Selatan setelah buron sejak Februari lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Tin sudah dua kali mengkir dari panggilan KPK.

Tercatat dia mangkir pada 11 dan 24 Februari 2020.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini