News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di Prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikuti Tes

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id)

TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 di prakerja.go.id. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id  bakal memasuki gelombang 4. 

Sedianya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dimulai pada 26 Mei 2020 lalu, namun diundur. 

Pengunduran jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja ini karena adanya evaluasi dengan mempertimbangkan masukan-masukan pihak terkait.

"Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky , Selasa (26/5/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Program Pra Kerja dari Pemerintah.  (Surya/Tribun)

Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).

Siapa saja boleh mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja asal memenuhi tiga syarat. 

Tiga syarat itu yakni: WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau kuliah. 

Baca: Nurul Arifin: Pekerja Migran Indonesia yang Terdampak Covid Didorong Ikut Program Kartu Pra Kerja

Meski demikian, Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk mereka yang menjadi korban PHK akibat Covid-19. 

Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Meski pendaftaran gelombang 4 belum dibuka, tidak ada salahnya memahami alur dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.

Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id. 

Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP. 

Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id: 

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Alur Kartu Pra Kerja

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.

Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.

Berikut alur Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan rating

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini