News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendes Minta Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BLT Dana Desa Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Setelah pembagian, AM dan EF menemui penerima bantuan di rumah masing-masing.

Keduanya lalu memotong uang sebesar Rp 200.000 per keluarga.

Terkumpul dana hanya dari 18 warga dengan total Rp 3.600.000.

Atas pemotongan dana tersebut, warga keberatan dan mengadukan ke Kepala Desa Banpres (Su).

Hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Musi Rawas pada Kamis (28/6/2020).

BLT Dana Desa Diperpanjang Hingga September

 Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN kepada masyarakat hingga Desember, karena belum selesainya Pandemi Covid-19 .

Selain Bansos yang bersumber dari APBN, pemerintah juga memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

Namun, diperpanjangnya hanya sampai September 2020.

Baca: UI: Pasca Pandemi, Perjalanan Menggunakan Pesawat Dianggap Tak Aman

Sebelumnya BLT diberikan dari April hingga Juni dengan nilai tiap bulannya sebesar RP 600 ribu.

"Untuk BLT dana desa yang sekarang juga diperpanjang hingga September," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden, pada Rabu, (3/6/2020).

Hanya saja untuk periode Juli hingga September, nilainya berkurang separuh menjadi Rp 300 ribu per bulannya.

"Sehingga total BLT desa akan mencapai Rp 31,8 triliun," katanya.

Baca: UPDATE Harga Hp Xiaomi Juni 2020, Xiaomi Redmi Note 9 dan Note 9 Pro Segera Rilis di Indonesia

Untuk Bansos yang bersumber dari APBN pemerintah memperpanjangnya hingga Desember.

Nilai Bansos yang diberikan baik untuk warga lapisan bawah di Jabodetabek maupun di luar Jabodetabek, sama sama Rp 300 ribu untuk periode Juli hingga Desember.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini