News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Tertangkap

Soal Penangkapan Nurhadi, Pimpinan KPK TIdak Satu Suara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kelas kakapnya, Nurhadi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, namun para pimpinannya justru tidak satu kata soal penangkapannya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut semua pimpinan lembaga anti-rasuah memantau penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Namun salah satu anggotanya menyatakan tak tahu soal penangkapan tersebut.

Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, dicokok KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," kata Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Kata Firli Bahuri, semua pimpinan memiliki dan memainkan perannya masing-masing sesuai tataran kewenangan.

"Mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat perintah dan minta bantuan personel Polri."

"Karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," kata dia.

Baca: NTB Diguncang Gempa Bermagnitudo 6, Goyangannya Terasa Hingga Denpasar

Baca: Keponakan Prabowo Jadi Penantang Anak Wapres Dalam Pilkada Tangsel

Baca: Jusuf Kalla: Presiden Salat Jumat di Istana, Saya di Al-Azhar

Baca: Jadi Tahanan Dwi Sasono Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

Komisaris Jenderal Polisi itu berujar, pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial.

Katanya, seluruh pimpinan terus mengikuti proses penindakan, mulai dari penangkapan, penggeledahan, sampai Nurhadi dan Rezky dibawa ke Kantor KPK.

"Kita kerja sesuai dengan tugas pokok peran fungsi kewenangan KPK."

"Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli Bahuri.

Keterangan Firli Bahuri agak bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Dalam salah satu artikel di sebuah surat kabar, Nawawi menyebut empat pimpinan KPK lain tidak mengetahui saat para penyidik menangkap Nurhadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini