News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

9 Sektor Ekonomi Bakal Dibuka Pemerintah, Ada Pertambangan hingga Pertanian dan Perikanan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Doni.

Selain tetap fokus dan optimal dalam pengendalian Covid-19, pada saat yang bersamaan pemerintah juga harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, dampak dari kondisi pandemi tersebut juga dapat memicu masalah baru.

Di antaranya berujung pada menurunnya imunitas sehingga rentan terhadap paparan virus ini.

"Dampak dari kehilangan pekerjaan ini akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar Covid-19," kata Doni.

Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anies Tegaskan Tak Segan Tutup Tempat yang Langgar Protokol Kesehatan

Adapun dalam pembukaan sektor ekonomi, Gugus Tugas telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. 

Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari 3 aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.

Sementara itu sembilan sektor yang akan dibuka dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 rendah.

Akan tetapi, dinilai menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.

"Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait," jelas Doni.

Baca: KPU Ajak Kemenkes dan BNPB Bentuk Pokja Kesehatan Pilkada

Selain itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama Kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus.

Apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," kata Doni.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini