TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan.
Dilansir TribunWow.com, Nurhadi menantunya Rezky Herbiyono menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 46 miliar.
Terkait hal itu, Refly Harun pun menyinggung kekuatan orang 'besar' di balik buronnya Nurhadi dan sang menantu.
Melalui kanal Refly Harun, Kamis (4/6/2020), ia mulanya mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap Nurhadi.
• Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian
• Sebut Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi, Bambang Widjojanto: Ini Baru Keren
Ia pun menyinggung sederet dewan pengawas (Dewas) KPK yang sempat diragukan karena adanya undang-undang baru.
"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang punya track record baik," kata Refly.
Lantas, Refly menyebut semua tokoh yang kini duduk di Kursi Dewas.
Mulai dari Tumpak Hatorangan Panggabean, hingga Artidjo Alkostar.
"Ada di situ Tumpak Hatorangan Panggabean, ada Pak Harjono, ada Albertina Ho, kemudian ada juga Syamsuddin Haris," kata Refly.
"Ada juga yang paling penting adalah mantan hakim Mahkamah Agung yang paling legendaris, Artidjo Alkostar."