News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bicara Dugaan Adanya Peran 'Orang Besar' di Balik Kasus Nurhadi, Refly Harun: Kita Tak Tahu Siapa

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan.

Dilansir TribunWow.com, Nurhadi menantunya Rezky Herbiyono menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 46 miliar.

Terkait hal itu, Refly Harun pun menyinggung kekuatan orang 'besar' di balik buronnya Nurhadi dan sang menantu.

Melalui kanal Refly Harun, Kamis (4/6/2020), ia mulanya mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian

Sebut Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi, Bambang Widjojanto: Ini Baru Keren

Ia pun menyinggung sederet dewan pengawas (Dewas) KPK yang sempat diragukan karena adanya undang-undang baru.

"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang punya track record baik," kata Refly.

Lantas, Refly menyebut semua tokoh yang kini duduk di Kursi Dewas.

Mulai dari Tumpak Hatorangan Panggabean, hingga Artidjo Alkostar.

"Ada di situ Tumpak Hatorangan Panggabean, ada Pak Harjono, ada Albertina Ho, kemudian ada juga Syamsuddin Haris," kata Refly.

"Ada juga yang paling penting adalah mantan hakim Mahkamah Agung yang paling legendaris, Artidjo Alkostar."

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini