News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PDI-P: RUU Cipta Kerja Klaster UMKM, Wujud Negara Hadir untuk Ekonomi Rakyat

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Tak hanya itu, perdebatan yang konstruktif juga terjadi saat pembahasan soal data tunggal UMKM.

"Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," kata Baidowi.

Menurutnya, Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin.

Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perkoperasian nomor 130-148 yang diputuskan ditunda, akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan.

"Ada beberapa yang lainnya perlu perbaikan redaksional. Ya diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan ya," kata Baidowi.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini