Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan pihaknya meminta anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun Modal Kerja tidak diberikan secara mudah kepada BUMN bermasalah.
Diketahui, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25,3 triliun dalam bentuk PMN ditambah Rp32,6 triliun dalam bentuk modal kerja kepada sejumlah BUMN.
Beberapa BUMN yang direncanakan mendapat kucuran dana tersebut antara lain PLN, Garuda Indonesia, Hutama Karya, Krakatau Steel, PTPN, dan lain-lain.
Baca: Akademisi UI: Ekspor Pertanian Berpotensi Meningkat Tajam
"Jangan sampai pemerintah memberikan talangan kepada BUMN yang sebelum era Covid-19 memang sudah bermasalah secara operasional dan kinerja," ujar Eddy, dalam diskusi online yang diselenggarakan Amanat Institute, Jumat (5/6/2020).
Dia mengatakan beberapa BUMN justru terselamatkan karena merebaknya pandemi Covid-19.
Kondisi ekonomi akibat Covid-19, dinilai Eddy seolah memberikan justifikasi bagi BUMN bermasalah untuk mendapat dana talangan pemerintah.
Baca: Komisi XI DPR Tidak Setuju Istilah Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Karenanya, Eddy meminta pemerintah memberikan target kinerja yang jelas kepada BUMN penerima PMN maupun anggaran Modal Kerja.
Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut juga meminta pihak direksi wajib dibebankan Key Performance Indicator (KPI) yang spesifik dan ketat.
Dimana ada ketentuan jika mereka gagal memenuhinya maka direksi wajib dilengserkan.
"BUMN yang kelak menerima Modal Kerja atau PMN wajib menunjukkan peningkatan kinerja dan tidak hanya sekedar menmperpanjang nafas hidupnya," kata dia.
Baca: Ikut Program Garuda Select, Striker Muda Persija Mengaku Kemampuannya Jauh Lebih Berkembang
Politikus PAN itu juga mendukung adanya percepatan pembayaran dana kompensasi kepada BUMN strategis dan vital yang memiliki piutang besar dari pemerintah, seperti PLN dan Pertamina.
Apabila subsidi yang menjadi kewajiban pemerintah tidak ditunaikan secara cepat, Eddy meyakini tidak mungkin kedua perusahaan plat merah tersebut mampu menjalankan Public Service Obligation (PSO) secara efektif.
Sementara khusus untuk Bulog, Eddy menegaskan pemberian modal kerja senilai Rp13 triliun dan pembayaran kompensasi sebesar Rp0,56 triliun sudah tepat.
"Hal ini mengingat kewajiban Bulog yang strategis dalam rangka penguatan ketahanan pangan, khususnya menjaga pasokan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.