Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen masuk dalam draf revisi UU Pemilu.
Partai Golkar dan NasDem mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dari saat ini sebesar 4 persen.
Baca: Amerika Chaos, HNW: Hindari Kerusuhan Jauhi Penjarahan
Sementara itu, PDI Perjuangan mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.
Selain itu, PDIP juga meminta penerapan ambang batas parlemen dilakukan berjejang di tingkat provinsi kabupaten/kota.
Baca tanpa iklan