Dari peristiwa tersebut kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah samurai, 1 kompang samurai, 1 unit sepeda motor , 1 anak kunci motor, 1 bendera hitam identitas ISIS berbentuk syal, 1 KTP, dan 1 lembar surat wasiat.
Dalam kertas yang ditandatangani orang yang mengaku Ana Abdurrahman itu mengataskan kelompok yang sedang memerangi thoghut dan mengaku sedang berjihad.
Baca: Polda Kalsel Benarkan OTK Bakar Mobil Patroli dan Serang Polsek Daha Selatan
"Jenazah pelaku sudah dibawa ke RSUD Hasan Basry kandangan. Untuk mengusut kasus ini, kami koordinasi dengan Densus 88," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mohammad Rifai dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Rifai mengatakan, untuk identitas pelaku adalah AR berusia sekitar 20 tahun, masih lajang, warga sekitar Daha, serta tinggal satu kampung dengan korban namun tak saling kenal.