TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya terkait pemilihan diksi PSBB transisi ketimbang masa New Normal.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan mengatakan dan sekaligus menegaskan bahwa memang DKI Jakarta masih berada dalam status PSBB.
Anies tidak ingin menggunakan istilah New Normal lantaran kondisi di Jakarta belum normal.
Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (9/6/2020).
Anies Baswedan mulanya menyampaikan bahwa angka penyebaran Virus Corona di Jakarta belakangan ini sudah terkendali.
Hal itu dilihat dari aspek epidemiologi, kesehatan publik maupun kesiapan fasilitas kesehatan.
Dengan kondisi tersebut, maka Jakarta layak untuk diberikan kelonggaran.
"Jadi pertama kenapa kita menggunakan istilah transisi karena memang kita masih berada di dalam status PSBB," ujar Anies.
"Jadi kesimpulannya adalah di Jakarta ini angka-angka epidemologinya sudah baik, kesehatan publiknya juga sudah baik, baik itu artinya bisa untuk dilonggarkan," terangnya.
"Fasilitas kesehatan kita bisa dibilang sangat siap."