"Jadi yang bersangkutan ini sudah niat memang karena tidak tahan dengan pekerjaannya," tambahnya.
Selain itu, baik Andri maupun Reynalfi mendapatkan perlakuan kasar selama bekerja di kapal ikan tersebut.
Di mana setiap bekerja, mereka akan diawasi dengan seseorang yang disebut sebagai algojo.
Selama tujuh hari berlayar, dua ABK WNI ini merancang skenario untuk kabur dari kapal.
"Yang kedua sudah pasti ada penyiksaan karena itu pada saat korban bekerja, itu ada yang menjaga mereka menyebutnya algojo," jelas Kombes Arie.
"Jadi mereka sudah merencanakan ini sejak kurang lebih tujuh hari di dalam perjalanannya," lanjutnya.
Reynalfi dan Andri merupakan ABK dari kapal ikan bernama Fu Lu Qing Yuan Yu.
Dalam kapal itu juga ada ABK yang berasal dari warga negara lainnya.
Kombes Arie mengatakan, sekira ada 12 ABK termasuk Andri dan Reynalfi yang bekerja di kapal ikan tersebut.
Baca: Dua ABK WNI Nekat Loncat dari Kapal China, Mengaku Tak Betah hingga Belum Terima Gaji
Baca: Kemenlu Akui Banyak ABK WNI Bekerja di Luar Negeri Tidak Terdata
Dua ABK bersama yang lain bekerja dengan diterapkan sistem shift atau secara bergantian.
Mereka juga diharuskan memenuhi target tertentu dalam satu kali bekerja.
"Jadi di kapal tersebut, kapalnya bernama Fu Lu Qing Yuan Yu itu berbendera China itu juga ada beberapa warga negara selain WNI," terang Kombes Arie.
"Kalau dari keterangan korban, kurang lebih ada 12 sudah terhitung dengan 2 orang yang sekarang posisinya sudah di Batam ya."
"Jadi mereka itu dijaga oleh algojo setiap bekerja, shift-nya itu diatur untuk mendapatkan dengan berat beban sekian," tambahnya.