Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, sebelum dibukanya sektor pendidikan pada fase tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, maka harus disiapkan dulu skema pra kondisi mulai dari sosialisasi hingga simulasi.
"Termasuk berkaitan dengan persiapan sekolah, guru, murid dan orangtua," ujar Wiku dalam video conference Sekretariat Presiden, Kamis, (11/6/2020).
Baca: Dituntut 1 Tahun Penjara, Ingat Lagi Pengakuan 2 Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan
Sebagai contoh, menurutnya, setiap sekolah harus memastikan adanya akses air yang cukup atau hand sanitizer untuk mencuci tangan, serta posisi duduk harus berjarak 1,5 meter.
Penggunaan masker, menurutnya, merupakan syarat mutlak dalam beraktivitas.
"Semua hal teknis harus dilakukan sesuai protokol," katanya.
Nantinya pembukaan sekolah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan lokasi serta kesiapan sekolah.
Baca: Update Corona Global 11 Juni 2020 Sore: 7,4 Juta Orang Terinfeksi, AS Tembus 2 Juta Kasus
Sektor pendidikan menurutnya merupakan sektor paling terkahir yang akan dibuka.
"Sekolah jarak jauh masih menjadi opsi yang paling baik saat ini," pungkasnya.
Kata Wakil Presiden
Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan soal wilayah yang diizinkan kembali memulai kegiatan pendidikan atau belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka," ujar Maruf Amin dalam sambutannya dk rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (11/6/2020).
Baca: Lewat Webinar, Kemensos Beberkan Strategi Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim
Meski demikian, Maruf Amin menyebut, bagi pendidikan berasrama atau pesantren bisa disepakati bahwa yang bisa memulai kembali kegiatan belajar-mengajar yang di area kuning dan hijau.
"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka kembali, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas," lanjutnya.
Usulan KPAI agar skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus dikaji secara hati-hati, dan diputuskan secara cermat.
Maruf Amin pun menyetujui hal itu.
Baca: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Politikus PAN: Saya Kasihan Sama Presiden Jokowi
"Ini sangat sejalan dengan apa yang sedang dirumuskan oleh pemerintah terkait pelaksanaan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, tercatat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban Covid-19," tambahnya.
"Saya ingin menegaskan pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal baru, termasuk memulai kegiatan belajar mengajar, adalah kriteria kesehatan dan tidak didasari atas kriteria lain," pungkasnya.