News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Perpecahan di Masyarakat, PKS Usul Presidential Threshold Jadi 5 Persen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi.

Angka tersebut juga dinilai sesuai dengan sila keempat dalam Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.

"Jadi tidak bikin gaduh, sebab akan terbuka lebih banyak calon atau kontestasi," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Jazilul juga menyembut ambang batas pencalonan presiden ke depan dapat disamakan dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Baca: Dorce Jadi Sopir Pribadinya karena Settingan? Ini Pengakuan Raffi Ahmad

Baca: Berkolaborasi di Youtube, Nabilla Gomes Bantah Sedang Didekati Sule

Baca: Kakorlantas Polri Apresiasi Sinergi Luar Biasa TNI dan Jajaran Terkait dalam Operasi Ketupat 2020

Sehingga, semua partai politik yang lolos ke parlemen dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Jika makin matang, maka ambang batas parlemen dan presidential threshold berlaku sama. Bisa juga diberlakukan pada 2024, ambang batasnya sama-sama 5 persen atau 7 persen suara," tutur Jazilul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini