TRIBUNNEWS.COM - Peraturan larangan ibadah umrah dan ziarah, belum dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.
Penutupan sementara akses masuk ke Arab Saudi hingga kini masih diberlakukan di tengah pandemi corona.
"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (10/6/2020).
Saat ini, Arab Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran kebijakan lockdown.
Namun, pemerintah Arab Saudi juga menerbitkan aturan kewaspadaan.
"Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait," jelasnya.
Ia menambahkan, musim umrah 1441 H telah selesai.
Jika dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji.
"Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442 H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi," imbuh Endang.
Baca: Ibadah Umrah Disebut Akan Ikuti Protokol New Normal, Seperti Apa?
Baca: Fakta New Normal Umrah, Protokol Kesehatan Akan Diterapkan di Semua Sektor
Baca: Kerap Kali Berangkat Umrah, Mamah Dedeh Ternyata Beli 400 Jam Tangan untuk Karyawan
Biaya Umroh Naik saat New Normal?
Dikutip dari Kompas.com, biaya umrah diprediksi akan naik saat new normal diterapkan.
Sejumlah kebijakan akan diterapkan, dan biaya yang dikeluarkan diprediksi bertambah.
Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Tauhid Hamdi mengingatkan, para penyelenggara umrah tidak disarankan menjual harga tiket murah pada era new normal.
Alasannya, beragam perubahan akan terjadi di masa itu, di mana akan banyak menambah anggaran perusahaan mulai dari biaya transportasi hingga akomodasi.