News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayoritas Fraksi di DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Diturunkan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Usulan 5 persen, sama seperti usulan untuk ambang batas parlemen. Sehingga, PKS menilai setiap partai yang lolos ke DPR berkah mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat," papar Jazuli.

Jazuli menilai, semakin banyak calon yang maju dalam kontestasi Pilpres, maka dapat mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu.

*Fraksi Demokrat

Sama seperti PKS, partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono mengusulkan ambang batas pencalonan presiden disamakan dengan ambang batas parlemen.

Namun, Demokrat mengusulkan angka yang lebih rendah yakni 4 persen.

"Kalau partai sudah lolos ke DPR, harusnya diberi kewenangan yang sama untuk mengusulkan calon, toh kan pasti koalisi," ujar Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Nurpati.

*Fraksi PAN

Anggota DPR fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan dihapuskannya presidential threshold yang saat ini sebesar 20 persen.

Menurutnya, ambang batas presiden 20 persen mengakibatkan polarisasi masyarakat karena hanya memunculkan dua pasangan calon.

"Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa," ujar Guspardi.

*Fraksi Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan presidential threshold diturunkan menjadi 0 persen, karena 20 persen terkesan membatasi pilihan seseorang.

Kalaupun harus dibatasi, Fadli meminta ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 10 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini