Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Reguler (SMK) Termasuk Jalur Inklusi
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
Baca: Jadwal Beserta Alur Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah, Akses ppdb.jatengprov.go.id
Persyaratan
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.