- Login ke ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
4. Jalur Zonasi (SMA) Termasuk Jalur Inklusi
- Login ke ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
5. Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)
- Login ke ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
6. Jalur Reguler (SMK) Termasuk Jalur Inklusi
- Login ke ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)