TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senior, Novel Baswedan, memberikan sindiran untuk Presiden Jokowi.
Sindiran tersebut ia sampaikan terkait tuntutan terhadap penyerangnya yang begitu ringan.
Kamis (11/06/2020) kedua tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan menjalani sidang tuntutan.
Dalam sidang tersebut, dua tersangka penyiraman air keras dituntut satu tahun penjara.
Tentu saja tuntutan ini dinilai sangat ringan bagi tersangka.
Terlebih untuk mengungkap tersangka penyiraman air keras membutuhkan waktu hingga tiga tahun lamanya.
• Penyerangnya Dituntut Setahun Penjara, Novel Baswedan: Kebobrokan yang Dipertontonkan dengan Vulgar
• Penyerang Novel Baswedan Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, PSHK Desak Jokowi Evaluasi Polisi dan Jaksa
Tuntutan yang cukup ringan ini didasari atas pengakuan tersangka yang mengatakan kalau ia tak sengaja menyiram air keras ke arah wajah Novel Baswedan.
Sederet public figure Tanah Air pun ikut mengomentari kasus ini.
Sindiran demi sindiran terus bermunculan terkait tuntutan yang begitu ringan ini.
Novel Baswedan bahkan ikut menanggapi dan menuliskan sindirannya untuk Presiden Jokowi.