Ia mengaku berdiskusi empat mata dengan Presiden Jokowi selama kurang lebih 1 jam 10 menit.
"Diskusi soal situasi nasional pasca-pandemi, juga soal PHK di BUMN serta membahas nasib UMKM," kata Adian dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).
Adian mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya menyampaikan usul kepada Presiden Jokowi agar skema dana aliran Pemulihan Ekonomi Nasional yang diberikan kepada perusahaan BUMN tidak menyalahi aturan pemerintah.
"Supaya skema aliran dana PEN ke BUMN tidak menyalahi PP/23/2020, bentuknya bukan hutang atau talangan tapi PMN," ucap Adian.
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa dirinya juga memberikan masukan kepada Presiden agar lebih memperhatikan UMKM.
"Meminta Negara lebih memperhatikan UMKM dari pada BUMN," jelas Adian.
Baca: Ngobrol Online Bareng Menpora, Jojo Ceritakan Masa Kecil dan Dunia Bisnis yang Ia Geluti Sekarang
Menurut Adian, Jokowi mencatat seluruh informasi yang diterimanya dan diskusi berlangsung sangat hangat sesuai protokol kesehatan.
Selain itu, Adian turut menyampaikan bahwa Presiden Jokowi direncanakan akan hadir meresmikan Rumah Sakit (RS) PENA 98 di Gunung Sindur, Jawa Barat pada bulan ini.