News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Ada yang Remehkan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Refly Harun: What? Kasus Kecil?

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah kasus besar.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (15/6/2020).

Menurut Refly, penyiraman air keras pada wajah Novel Baswedan menimbulkan akibat luar biasa sampai cacat permanen.

aa ((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))

 

Ia menyoroti tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Refly menyinggung bagaimana tanggapan publik terhadap tuntutan 1 tahun penjara tersebut.

"Kalau terbukti, dianggap terbukti, katakanlah dengan tuntutan yang ringan hanya 1 tahun, tentu saja akal publik terobek-robek," komentar Refly Harun.

Ia kemudian mengungkit adanya anggapan bahwa penyerangan Novel Baswedan bukanlah kasus besar.

"Ada memang yang mengatakan masalah ini adalah kasus kecil," singgung Refly.

"What? Menghilangkan penglihatan orang kasus kecil?" tanya Refly.

Menanggapi hal itu, Refly mengungkapkan dampak penyiraman air keras terhadap penglihatan Novel Baswedan.

>>> Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini