News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan FBI

Buronan FBI Tersandung Kasus Pedofilia dan Pornografi Anak di AS, Bandit Bitcoin Paling Dicari di AS

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).

Selain itu, Medlin tercatat sebagai buronan paling dicari FBI karena terlibat dalam penipuan investasi.

"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," jelas Yusri.

Berdasarkan catatan FBI itu, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar USD 722 juta.

"Dia adalah tersangka penipuan investasi Bitcoin. Dia diduga telah menipu USD 722 juta."

"Di AS, ia juga seorang residivis pedofilia. Dia telah dihukum dua kali untuk itu," ujar Yusri.

Russ diketahui pemimpin sebuah perusahaan Bitcoin Ponzi yang dikenal sebagai BitClub Network.

Perusahaan itu sedang diinvestigasi oleh kepolisian AS karena terlibat penipuan bitcoin terbesar di dunia.

Russ mengaku telah melakukan praktik penipuan sejak April 2014 silam.

Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya

Baca: Cerita Lengkap Penangkapan Buronan FBI di Kebayoran Baru yang Ternyata Pedofil

Sedangkan sudah ada empat terduga mitranya yang ditangkap polisi AS pada Desember lalu.

Menurut dokumen pengadilan AS, empat terduga itu yakni Matthew Brent Goettsche, Jobadiah Sinclair Weeks, Joseph Frank Abel, dan Silviu Catalin Balaci telah didakwa dengan berbagai pelanggaran terkait dengan peran mereka dalam menjalankan atau mempromosikan BitClub Network, sementara identitas terdakwa kelima telah disegel.

Terungkap juga bahwa Russ bisa bebas berkeliaran di Indonesia menggunakan visa turis.

Mengutip Kompas.com, pria ini keluar masuk Indonesia sejak 2019 silam. 

"Kami melakukan pengecekan terhadap visanya adalah visa turis, sehingga dia melakukan perpindahan dan perlintasan selama masa visa turis itu berlangsung."

"Kemudian dia keluar lagi dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu pada Rabu (17/6/2020).

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Walda Marison/Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini