News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis 6 Bulan, Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Penulis: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis PLN atau diskon 50 persen dengan mengakses www.pln.co.id atau kirim WhatsApp ke 08122123123. 

Gratis listrik dan diskon 50 persen diberikan sejak April lalu sebagai insentif atas wabah Covid-19. 

Awalnya, program ini diberikan selama tiga bulan, tetapi kini diperpanjang hingga 6 bulan atau sampai September 2020 mendatang. 

Gratis listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA. 

Sedangkan diskon listrik 50 persen diberikan untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. 

Baca: PLN Mengklaim Sudah mengganti 7,7 Juta Meter Listrik Kadaluwarsa Pelanggan

Dalam penyalurannya, token listrik gratis diberikan setiap bulan kepada mereka yang berhak menerima. 

Untuk bulan Juni ini, token listrik gratis sudah bisa diakses. 

Bagi pelanggan pascabayar, listrik gratis dan diskon diberikan dengan pembebasan atau diskon saat pembayaran tagihan. 

Untuk mendapatkan token listrik gratis, caranya cukup mudah. 

Bisa melalui website resmi PLN, www.pln.co.id atau cukup mengirim pesan WA ke 08122123123. 

Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun diberikan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik. 

Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN: 

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini