TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin angkat bicara soal polemik Rancanga Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (16/6/2020).
Dilansir oleh TribunWow.com, dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin meminta jangan ada saling tuduh dan fitnah terkait tanggapan pada RUU HIP tersebut.
Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa dirinya baru saja mengikuti sidang pleno terkait RUU tersebut.
"Dan kemarin kami sidang pleno saya juga menyatakan bahwa tiga hari yang lalu sudah sampai di Sekretariat Negara," ujar Ngabalin.
Lalu, Ngabalin meminta jangan ada saling melukai antar pihak terkait segala permasalahan yang ada terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Apa yang saya mau katakan bahwa tentu saja dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini."
"Maka hal-hal yang terkait dengan masalah-masalah yang seperti draf Rancangan Undang-undang ini, ini negara demokrasi."
"Jadi tidak sepatutnya bagi kita dalam setiap masalah-masalah yang begitu muncul kemudian kita harus saling menuduh dan mencederai orang lain," jelas dia.
Ia ingin polemik RUU HIP ini dijadikan pembelajaran.