TRIBUNNEWS.COM - Terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama lebih dari 6 tahun, tentu berdampak pada jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, bahwa data kelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam ranah internal, data yang dimiliki BPJS menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian.
Baca: Menko PMK: Banyak Peserta BPJS PBI Tidak Menggunakan Fasilitas Kesehatannya
"Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy),” lanjut Fachmi Idris dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/6/2020).
Fachmi mengatakan per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan data sampel di awal tahun 2019.
Sudah miliki unit manajemen data
Fachmi juga menurutkan, BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS.
Baca: Meski Disubsidi, Fraksi PAN Tetap Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID. Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui Dashboard JKN.
Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi di mana pun dan kapan pun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat,” ujar Fachmi.
Baca: Fraksi PAN Minta Pemerintah Cabut Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini. Ia berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Nantinya, informasi dari Buku Statistik JKN itu dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy mengungkapkan dengan data dalam buku ini, akan ada kepastian tentang sumber data primer dan menjadi acuan bagi siapa saja yang ingin berperan dalam membenahi, menyempurnakan dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
Baca: Menko PMK: 17 Persen Penduduk Indonesia Belum Tergabung dalam JKN
Terakhir, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB Achmad Choesni menyampaikan buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 adalah hasil kerjasama dengan BPJS Kesehatan kurang lebih 2 tahun.
“Patut disyukuri BPJS Kesehatan memiliki sistem dan alat rekam yang baik juga penyimpanan data yang baik, sehingga data dapat kita olah dengan baik dan data tersebut menjadi informasi berguna. DJSN bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini. Kerjasama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya,” kata Choesni. (*)