Pelaku adalah Y (19), yang merupakan anak pemilik rumah, WD.
Tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB dan dibawa ke Polreatabes Surabaya.
"Pelaku sudah tertangkap, sekarang sudah di Polrestabes Surabaya," ujar petugas kepada Surya.co.id.
Ketika pembunuhan berlangsung, Y menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.
Dalam pertengkaran itu, M sempat melawan hingga jarinya terkena sayatan.
"Y juga menyundut tangan kiri tersangka dengan bara. Seperti sundutan rokok," kata petugas.
Y kabur dari rumah sejak pagi atau usai subuh.
Baca: Satpol PP Gerebek Griya Pijat di Alam Sutera, Amankan Satu Terapis dan Tamunya
Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.
Mayat M dimasukkan dalam kardus kulkas.
Akhirnya, WD melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.
Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam.
Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman, Surya/Alif Nur Fitri Pratiwi/Firman Rachmanudin)