TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, pemilihan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan, didasari atas kronologis historis, maupun dinamika kebijakan yang terjadi.
Karena itu, perlu ada reposisi terhadap eks-PLG.
“Reposisi tersebut paling tidak ada 6 hal yang menjadi dimensi utama, yaitu pembangunan wilayah, hutan, gambut, SDM, teknologi, dan tata kelola (governance),” ujar Alue Dohong saat memberi pengantar diskusi virtual bertema“Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan” di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah, Kamis (18/6).
Diskusi yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman.
Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.
Wamen LHK mengatakan, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Cepat.
Wamen Alue Dohong juga mengaitkan pengembangan pangan ini dengan konteks Covid-19 dan ketahanan pangan. Kejadian Covid-19 ini menyebabkan terjadi perubahan landscape politik ekonomi, juga disrupsi terhadap produksi dan distribusi pangan, yang menyebabkan terjadi kelangkaan pangan.
"Negara-negara lain merubah kebijakan yang sebelumnya dalam konteks pangan, seperti India, China, dan Vietnam. Mereka cenderung mengamankan pangan dalam negerinya dulu. Oleh karena itu, kita juga harus meningkatkan pasokan melalui perluasan produksi pangan," ungkap Alue Dohong.
Dijelaskan Wamen, diskusi kali ini merupakan upaya tukar pikiran atau brainstorming untuk mendapatkan perspektif dari para ahli gambut, baik aspek kehutanan dan ekosistem, aspek lingkungan, gambutnya sendiri, maupun sosial ekonomi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman.
Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
Kunci Ketahanan Pangan
Sementara itu, Dirjen PPKL M.R. Karliansyah menyampaikan KLHK telah menyusun strategi pemulihan ekosistem gambut yang meliputi perbaikan Tata Kelola Air, Rehabilitasi Revegetasi dan peningkatan perikehidupan masyarakat setempat sehingga selanjutnya secara mandiri dapat melaksanakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayahnya.
"Pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di Eks PLG akan menjadi kunci dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional di eks-PLG secara berkelanjutan," katanya.
Karliansyah menjelaskan bahwa areal Eks PLG berada pada 8 (delapan) Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan total luas 1,47 juta hektar. Sementara luasan yang harus dipulihkan dengan sangat segera karena berstatus rusak berat hingga sangat berat seluas 36.936 hektar.
Kerusakan tersebut banyak disebabkan oleh pembangunan kanal yang tidak sesuai kontur, yang menyebabkan kekeringan dan kebakaran, subsidensi lahan, serta ekspos pirit yang akan berpengaruh terhadap keberlanjutan tanaman pangan yang akan dibudidayakan.
"Kami akan menerapkan pengalaman keberhasilan pemulihan lahan gambut sebelumnya di lahan konsesi maupun masyarakat, dengan merangkul mereka. Kita bersama melakukan pembenahan kanal. Dengan cara ini sudah terbukti akan lebih cepat membasahi kembali lahan gambut. Tentu disertai dengan pengawasan ketat dan metode yang benar," tutur Karliansyah.
Selanjutnya Kepala BRG Nazir Foead menyampaikan bagaimana pengalaman BRG dalam mengajak masyarakat agar ikut partisipasi, melalui perubahan perilaku, menggali kembali kearifan lokal, dan melibatkan tokoh masyarakat serta para inovator lokal dalam menerapkan pertanian ramah gambut dan berkelanjutan.
Upaya pengembangan pangan ini, memerlukan masukan dan keterlibatan berbagai pihak.
Pertemuan yang diselenggarakan ini, merupakan upaya untuk mendapatkan telaahan dan masukan penyempurnaan dari berbagai aspek keilmuan terkait.
Adapun para pakar yang menjadi narasumber diantaranya Rektor/Pakar Lingkungan Universitas Palangkaraya Dr. Andrie Elia, Pakar Gambut Universitas Palangkaraya Prof. Dr. Salampak Dohong, Pakar Sosial Universitas Palangkaraya Prof. Kumpiady Widen, Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Lambung Mangkurat Dr. Kissinger, Pakar Sosial Universitas Lambung Mangkurat Dr. Sidharta Adyatma, Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Mulawarman Prof. Rudianto, Pakar Lingkungan Universitas Mulawarman Prof. Marlon Aipassa, Pakar Gambut Universitas Tanjungpura Dr. Gusti Zakaria, Kepala PPLH/Pakar Lingkungan Universitas Tanjungpura DR Rossi Widya Nusantara., dan Pakar Sosial Universitas Tanjungpura Dr. Agus Yuliono.
Dari berbagai paparan para pakar, Wamen Alue Dohong menyampaikan bahwa pada prinsipnya dukungan datang dari kalangan pakar, dengan sejumlah catatan diantaranya mengenai tata kelola air.
Selanjutnya fokus terhadap gambut yang tipis, baik marine atau non marine yang sudah dibuka dioptimalkan dengan penyempurnaan, dan dengan luasan yang bertahap. (*)