TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani membandingkan kasus yang pernah dialaminya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.
"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji**** yang perlu dilu**** mukanya," ujar Ahmad Dhani.
"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapapun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun immateriil," jelasnya.
Sebaliknya, dalam kasus Novel Baswedan dilakukan berupa tindakan yang brutal dengan penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.
Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.
Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.
"Lalu ini disiram air keras, matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.