TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat beredar kabar jika ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Benarkah?
Hal ini dibantah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno.
Ia menegaskan Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno dalam rilisnya yang diterima Tribunews.com.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.
Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.
Baca: Banyak Permintaan Buat Kurikulum Khusus Masa Pandemi, Ini Kata Kemendikbud
Baca: Bicara Soal Rehabilitas Bagi Pengguna Narkoba, Jefri Nichol: Sanksi Pidana Tak Munculkan Efek Jera
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid.
Ketuntasan Kurikulum Tidak Perlu Dipaksakan di Masa Pandemi Covid-19
Pendidikan dalam masa pandemi COVID-19, guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum. Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum. "Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan.”
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril pada saat Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, di Jakarta, pada Selasa (16/06/2020). Ia mengatakan, konteks kurikulum ada dua yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi COVID-19 kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.
“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” ujarnya.
Menurutnya, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena interaksi ini tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, kata Iwan perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi. “Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Iwan juga mengatakan dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian, misalnya untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.