News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Diminta Tak Perlu Paksakan Penuntasan Kurikulum di Masa Pandemi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEMANGATI SISWA - Tri Wahyuningtyas guru kelas IV SDN Kaliasin I melakukan meeting daring dengan siswanya untuk memotivasi siswa dan melakukan feed back pembelajaran online selama pembelajaran jarak jauh di rumah, Senin (8/6). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta para guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum di masa pandemi.

Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum.

"Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syahril pada saat Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan konteks kurikulum ada dua, yakni dari murid dan guru.

Baca: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Perhatikan Siswa yang Berada di Daerah 3T

Dengan begitu, menurutnya, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi Covid-19 kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” ujarnya.

Menurutnya, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena interaksi ini tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, kata Iwan perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi.

Baca: Beredar Kabar Bakal Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama dan PPKN, Ini Bantahan Kemendikbud

“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.

Iwan juga mengatakan dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian, misalnya untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.

Baca: Kerjasama Kemendikbud dengan Netflix Dikritik, Komisi X DPR: Tak Beri Ruang Tumbuh Kreativitas Anak

“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini