TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah dimulai sejak Senin (15/6/2020).
Para peserta melakukan pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jatim secara daring/online dengan login ppdbjatim.net.
Dilansir dari ppdbjatim.net, hasil pengumuman pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Timur jenjang SMA/SMK dan sederajat jalur afirmasi telah resmi diumumkan pada Jumat, 19 Juni 2020 pukul 01.00 WIB kemarin.
Berikut cara melihat penumuman hasil dan daftar ulang PPDB Tahap 1 Jawa Timur (SMA/SMK):
1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Tanggal Lahir dan PIN.
2. Jika anda diterima, sistem akan menampilkan laman cetak bukti penerimaan.
3. Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara Daring (Online).
4. Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
KLIK LINK BERIKUT UNTUK CEK HASIL PENGUMUMAN >>>> LINK
Sementara untuk pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi baru akan dibuka pada 22-24 Juni 2020.
Namun, sebelumnya ada pelatihan pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi pada 13-20 Juni 2020.
Selain itu, pendaftaran PPDB juga masih dibuka untuk jalur prestasi gabungan rerata nilai rapor dan ujian nasional sekolah untuk SMA serta jalur reguler untuk siswa SMK.
Pendaftaran lewat kedua jalur ini akan dilaksanakan mulai 25-27 Juni 2020.
(Jadwal lengkap pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jatim ada di akhir artikel)
Diketahui, Dinas Pendidikan Jatim kembali membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK secara online.
PPDB Jatim dapat diikuti siswa lulusan Jatim yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
Berikut persyaratan PPDB Jatim bagi lulusan SMP sederajat yang ingin masuk ke SMA di Jatim:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Baca: Syarat Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar PPDB SMA/SMK 2020: Buku Rapor hingga Kartu Keluarga
Baca: Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya
Sementara itu, berikut persyaratan PPDB Jatim untuk masuk SMK:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK:
a. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada jurusan:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian Teknologi Konstruksi dan Properti Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian/kompetensi keahlian Seni Patung, Seni Musik
Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi dan, Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi.
b. Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
- Tata Boga
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
Berikut daftar lengkap jadwal pelaksanaan PPDB Jatim sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari ppdbjatim.net:
1. PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan
Pendaftaran : 15 - 16 Juni 2020
Verifikasi dan validasi : 16 - 18 Juni 2020
Pengumuman : 19 Juni 2020 pukul 01.00 WIB
Daftar Ulang : 19 - 20 Juni 2020 pukul 01.00 hingga 23.59 WIB
2. PPDB Jalur Zonasi (SMA)
Latihan Pendaftaran : 13 - 20 Juni 2020
Pendaftaran : 22 - 24 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran : 24 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Pengumuman : 25 Juni 2020 pukul 01.00 WIB
Daftar Ulang : 25 - 26 Juni 2020 pukul 01.00 - 23.59 WIB
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK, Akses jateng.siap-ppdb.com
Baca: PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Login ppdb.jakarta.go.id, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya
3. PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK):
Pendaftaran : 25 - 27 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran : 27 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Pengumuman : 28 Juni 2020 pukul 01.00 WIB
Daftar Ulang : 29 - 30 Juni 2020 pukul 01.00 - 23.59 WIB
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)