Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut perombokan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.
Hal tersebut disampaikan Jazilul dalam menanggapi hasil survei yang menyebut 75,6 persen masyarakat setuju jika Presiden Jokowi melakukan reshuffle.
"Itu hak prerogatif Presiden tidak tergantung pada hasil survei, namun tergantung kebutuhan presiden untuk peningkatan kinerja," kata Jazilul saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Minggu (21/6/2020).
Baca: PKB Usul Ambang Batas Parlemen Sebesar 7 Persen
Baca: Politikus PAN Sebut Jokowi Perlu Dengar Masukan Masyarakat Soal Reshuffle Kabinet
Menurut Jazilul, presiden dapat saja menjalankan haknya untuk reshuffle kabinet sepanjang didasarkan untuk kepentingan rakyat, bukan karena desakan atau waktu tertentu.
Terkait kinerja menteri Kabinet Indonesia Maju, kata Jazilul, pada saat ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
"Lumayan (kinerja menteri), namun semester depan tantangan ekonomi akan lebih besar, para menteri mesti cepat dan tepat bergerak dilapangan," tutur Jazilul.
Baca: Ada Kabar Reshuffle Kabinet, Fraksi PKS Beri Empat Catatan kepada Presiden
Sebelumnya, Arus Survei Indonesia melakukan survei pada 19-12 Juni 2020 terhadap 1.800 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon di seluruh provinsi di Indonesia.
Survei terkait Evaluasi Publik Jelang 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, menghasilkan 75,6 persen responden setuju Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet.
Sementara 16,9 persen (gabungan kurang setuju dan sangat tidak setuju) publik mengatakan tidak setuju terkait wacana reshuffle kabinet.
Sisanya 7,5 persen tidak tahu/ tidak jawab.
Sebagai informasi, data nomor telepon responden diambil dari responden survei nasional Arus Survei Indonesia periode April 2019.
Survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.