News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Dituntut 1 Tahun, Novel: Itu Mengejek dan Mencederai Rasa Keadilan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Namun, ketika dirinya bertanya kepada penyidik apa yang menjadi dasar atau alasan atau bukti yang bisa dijadikan untuk menjerat dua pelaku, Novel tidak pernah dapatkan jawaban sama sekali dari penyidik hingga proses penyidikan selesai.

Memasuki persidangan, Novel pun melihat sejumlah kejanggalan.
Di antaranya soal saksi-saksi kunci kasus yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

Kemudian terkait penggunaan alat yang dipakai pelaku menyiramkan dirinya bukan air keras tapi air aki (accu).

"Sebenarnya saya sudah menawarkan di persidangan saya sampaikan mudah saja kalau mau dibuktikan. Tapi faktanya tidak demikian yang terjadi di persidangan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini