News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2020 untuk Jalur Afirmasi, Akses ppdb.jakarta.go.id

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jakarta 2020-Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2020 untuk Jalur Afirmasi, Akses ppdb.jakarta.go.id

TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara melihat pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 untuk jalur afirmasi.

Dilansir ppdb.jakarta.go.id, pengumuman resmi hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur afirmasi diumumkan sore ini, pukul 17.00 WIB, Senin (22/6/2020).

Pengumuman berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK di laman ppdb.jakarta.go.id.

Diketahui, pendaftaran PPDB Jakarta 2020 jalur afirmasi hingga proses seleksi dilakukan pada 19-22 Juni 2020 hingga pukul 15.00 WIB.

Setelah pengumuman resmi disampaikan, siswa diminta melakukan proses Lapor Diri Online pada 23 - 24 Juni 2020.

Lalu, bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta jalur afirmasi?

ppdb Jakarta (ppdb.jakarta.go.id)

Berikut ini cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2020:

1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK

2. Lalu pilih menu "Jalur Afirmasi"

3. Klik menu "Seleksi".

4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.

5. Setelah itu, cari nama peserta didik 

Baca: Pengumuman PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Senin, 22 Juni 2020 Pukul 17.00 WIB

Baca: Login ppdbsumbar2020.id, Berikut Syarat dan Ketentuan PPDB Sumbar 2020 untuk SMA/SMK Sederajat

Berikut tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:

Pra-pendaftaran

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:

- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat

- Akreditasi

- Nilai rapor

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.

4. Mengisi formulir secara online.

5. Mengunggah berkas persyaratan.

6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.

7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:

Alur pengajuan cetak PIN/Token

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".

3. Mengisi formulir secara daring.

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.

Alur Aktivasi PIN/Token

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.

PPDB Online 2020 DKI Jakarta. (Tangkapan layar ppdb.jakarta.go.id)

Alur Pendaftaran:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

Lapor diri daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.

4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini