Apa latar belakang bukti dan hal yang membuat Jaksa yakin dengan hal tersebut?," kata Novel dalam diskusi daring, Minggu (21/6).
Novel mengatakan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari penegak hukum.
"Saya tidak pernah mendapatkan jawaban. bahkan (Jaksa, Red) tidak terlalu memahami perkara tersebut. Karena itu hanya pelimpahan dari Kejati kepada jaksa di Kejari Jakarta Utara," katanya.
Novel mengatakan, saksi-saksi yang berada di sekitar kediamannya juga menyangsikan kedua terdakwa merupakan aktor penyerangannya.
Beberapa tetangganya diketahui kerap melihat adanya sejumlah orang yang mengintai rumah Novel sebelum aksi penyerangan.
"Saya bertanya kepada mereka apakah yakin orang itu pelakunya? Sebagian mengatakan bahwa itu bukan pelakunya dan sebagian mengatakan mereka tidak yakin itu pelakunya.
Dari situ saya melihat tidak ada satu pun yang mereka punya keyakinan atau sedikit keyakinan bahwa itu pelakunya atau mirip dengan pelaku," lanjutnya.
Dia juga menyayangkan penyidik yang tidak menjadikan rekaman CCTV di sekitar kediaman rumahnya untuk mengungkap siapa pelaku penyerangannya. Padahal rekaman tersebut berharga untuk mengungkap pelakunya.
"CCTV tersebut tidak diambil. Padahal satu minggu sampai dua minggu setelah penyerangan saya, CCTV itu pernah diambil kepolisian untuk membuktikan kasus penjambretan nasabah bank yang baru melakukan penarikan uang di dekat rumah saya.
Artinya CCTV tersebut posisinya bagus, resolusinya bagus dan penyidik mengetahui bahwa CCTV tersebut bisa digunakan," katanya. (igman/tribunnetwork/cep)