3. Masukan NISN dan Nomor Ujian SMP/MTsN
4. Memilih Jalur Pendaftaran yang tersedia sesuai syarat dan ketentuan jalur masing masing
5. Validasi Biodata Diri dan Memilih Alamat dengan google maps yang tersedia
6. Memilih Jenjang Pendidikan 1 SMA, 2 SMK
7. Finish Pendaftaran
8. Cetak Bukti Pendaftaran
Pemilihan Sekolah Tujuan
Pemilihan sekolah tujuan :
- Calon peserta didik sudah memiliki NISN dan Nomor Peserta Ujian SMP/MTsN, selanjutnya Calon peserta didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat ppdbsumbar2020.id
- Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Calon peserta didik harus menentukan pilihan sebagai berikut:
- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk Jalur zonasi hanya dapat memilih 1 (satu) SMA.
- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan, hanya dapat memilih satu SMA sekolah yang dituju. Dan paling banyak dua Kompetensi Keahlian dalam satu sekolah atau dua sekolah yang berbeda.
- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur regular pada SMK dapat memilih paling banyak dua Kompetensi Keahlian dalam satu sekolah atau dua sekolah yang berbeda.