News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Lantaran masih adanya evaluasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 masih ditunda. 

Belum diketahui secara pasti, kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 bakal dibuka. 

Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Sembari menunggu pendaftaran gelombang 4 dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan data yang diperlukan untuk pendaftaran kartu prakerja.

Baca: Pengusaha Minta Ikut Sertakan Karyawan UMKM Korban PHK ke Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

 

Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id (Tangkap Layar prakerja.go.id)

1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

3. Kemudian nantinya para peserta Pra Kerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.

4. Kemudian para peserta Pra Kerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Pra Kerja.

5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini