News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kirim Surat ke Jokowi Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Aulia Kesuma: 'Minta Hukuman Berubah Lah'

Editor: Talitha Desena Darenti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Aulia Kesuma kirim surat ke Jokowi.

Kuasa hukum Aulia Kesuma ungkap usahanya untuk meringankan hukuman Aulia Kesuma dan sang anak Geovanni Kelvin.

Salah satunya adalah mengiri surat ke Jokowi.

Aulia Kesuma yang divonis hukuman mati sampai kirim surat ke Jokowi untuk minta penghapusan hukuman mati di hukum Indonesia.

Seperti yang diketahui, terdakwa pembakaran suami dan anak tiri, Aulia Kesuma divonis hukuman mati.

Anak Aulia Kesuma, Geovanni Kelvin juga divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana.

• Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Kini Sangat Depresi Hingga Pernah Berniat Mau Bunuh Diri

• Kuasa Hukum Aulia Kesuma Tak Terima Kliennya Dihukum Mati, Mengaku Terlalu Sadis, Minta Jokowi Hapus

Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Keduanya terbukti bersalah atas kasus dengan korban Pupung Sadili dan M Adi Pradana pada 26 Agustus 2019 lalu.

Para korban terbakar di dalam mobil minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH di daerah Cidahu, Sukabumi.

Aulia Kesuma sendiri ditangkap polisi di Jakarta, Senin 26 Agustus 2019 dan kemudian sang anak, Geovanni Kelvin, juga ditangkap.

Kemudian, Aulia Kesuma dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Juni 2020 lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini