3. Mengisi formulir secara Daring.
4. Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi PIN/Token.
5. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun, dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilajutkan ke tahap pendaftaran.
Tahapan Pendaftaran Daring PPDB 2020
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login, input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Tahapan Lapor Diri Daring
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
3. Melakukan lapor diri dengan cara klik tombol "Lapor Diri".
4. Mengisi nomor pendaftaran dan PIN/Token yang didapat pada saat Pengajuan Akun atau cetak tanda bukti Lapor Diri.
Informasi selengkapnya Klik Di Sini.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Lanny Latifah)