News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Masuk Unsur Gugus Tugas, Wakil Ketua Komisi VIII Minta Menteri PPPA Sampaikan Ini ke Presiden

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ace Hasan Syadzili

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyayangkan tidak masuknya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dalam unsur anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Saya terus terang saja terkait Kepres tentang pandemi ini sayangnya Kementerian PPPA tidak masuk ke dalam unsur anggota (Gugus Tugas). Padahal itu uda direvisi dua kali, Kepres nomor 7 dan Kepres nomor 9, saya cek juga nggak ada Kementerian PPPA," ujar Ace, dalam rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Selasa (23/6/2020).

"Apa Pak presiden menganggap tidak ada kaitannya? Padahal ini penting sekali," tanya Ace.

Baca: Pagu Indikatif 2021 Rp279,5 Miliar, Menteri PPPA Mengaku Belum Cukup

Dia mengatakan dalam Kepres tersebut terdapat banyak unsur kementerian yang dilibatkan dalam Gugus Tugas. Beberapa diantaranya adalah Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenko Kemaritiman, Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri.

Kemudian ada Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Kementerian Kesehatan. Ace menyebut masih ada kementerian lain pula yang dilibatkan, namun tidak dengan Kementerian PPPA.

Baca: Relawan Gugus Tugas Covid-19 Distribusikan Face Shield ke Pedagang Pasar Tebet

Politikus Golkar tersebut kemudian meminta agar Bintang Puspayoga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo betapa pentingnya Kementerian PPPA untuk turut serta dalam Gugus Tugas.

"Nah saya sebenarnya ingin ibu (Bintang Puspayoga) kalau rapat dengan pak Presiden, tolong sampaikan bahwa (Kementerian PPPA) harusnya masuk ke dalam anggota Gugus Tugas ini. Ya karena yang paling terdampak dari Covid-19 ini adalah anak-anak dan perempuan," kata dia.

Menurutnya banyak implikasi yang dapat ditimbulkan oleh Kementerian PPPA dengan masuk ke dalam Gugus Tugas. Salah satunya memberikan rekomendasi penting dalam konteks penanganan Covid-19.

Jika di tingkat pusat saja Kementerian PPPA tidak dilibatkan, Ace menilai maka besar kemungkinan kementerian tersebut juga tak akan dilibatkan di tingkat daerah.

"Ibu harus lebih pro aktif, maksud saya kalau Kementerian ibu saja tidak masuk ke Gugus Tugas menurut saya ini sesuatu yang ironis. Nanti kami akan sampaikan kepada kepala BNPB dan tegaskan soal itu. Kenapa Kementerian PPPA nggak masuk, padahal ini dampaknya akan terasa kepada anak dan perempuan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini