TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara daftar ulang PPDB Jatim 2020.
Tata cara daftar ulang PPDB Jawa Timur 2020 tergolong mudah.
Daftar ulang PPDB Jatim 2020 sepenuhnya dilakukan secara daring atau online di laman ppdbjatim.net.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020
Berikut tata cara daftar ulang yang Tribunnews.com kutip dari Prosedur PPDB Jatim 2020 di situs ppdbjatim.net:
1. Daftar ulang Calon peserta didik tidak dipungut biaya.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada laman ppdbjatim.net, dengan memilih tombol “Daftar Ulang" atau “Mengundurkan Diri".
3. Peserta didik yang telah diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan PIN tidak dapat digunakan mendaftar di jalur berikutnya.
4. Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara Daring (Online).
5. Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Selain itu, terdapat pengumuman resmi terkait PPDB Jatim 2020.
Baca: Pendaftaran PPDB Jatim Jenjang SMA Jalur Zonasi Ditutup Besok Pukul 23.59 WIB, Login ppdbjatim.net
Baca: Login ppdbjatim.net, Pendaftaran PPDB SMA Jatim Tahap II Jalur Zonasi Dibuka Senin, 22 Juni
Pengumuman
- Unduh Bukti Pendaftaran Tahap 3 Dapat Dilakukan Pada Hari Kamis, 25 Juni 2020 Pukul 21.00 WIB.
- Pendaftaran Tahap 2, Jalur Zonasi (SMA) berakhir pada hari Rabu, 24 Juni 2020, pukul 23.59 WIB.